![translation](https://cdn.durumis.com/common/trans.png)
Ini adalah postingan yang diterjemahkan oleh AI.
Pilih Bahasa
Teks yang dirangkum oleh AI durumis
- Penerbitan kartu kredit atau kartu debit memakan waktu sekitar satu minggu setelah aplikasi, dan status penerbitan dapat diperiksa melalui situs web penerbit kartu.
- Melalui layanan pemeriksaan penerbitan, Anda dapat memeriksa informasi aplikasi, apakah penilaian telah selesai, alamat pengiriman, tanggal perkiraan penerimaan, dll., dan Anda juga dapat mengubah alamat pengiriman sebelum kartu tiba.
- Tergantung pada kebijakan penerbit kartu, pemeriksaan penerbitan juga dapat dilakukan oleh non-anggota, dan pelanggan baru dapat melakukan pemeriksaan penerbitan setelah kartu diterbitkan, jadi sebaiknya hubungi penerbit kartu.
Jika Anda mengajukan kartu kredit atau kartu debit, biasanya dibutuhkan waktu sekitar satu minggu hingga kartu tersebut benar-benar sampai. Proses penerbitan kartu dilakukan melalui peninjauan berdasarkan pekerjaan, peringkat kredit, usia, dan riwayat keuangan pemohon. Setelah peninjauan selesai, kartu akan dikirimkan. Waktu yang dibutuhkan untuk peninjauan dapat bervariasi tergantung pada kasusnya. Status penerbitan dapat diperiksa melalui situs web perusahaan kartu, di mana Anda dapat melihat proses penerimaan kartu, peninjauan, penerbitan, pengiriman, dan penyelesaian pengiriman secara keseluruhan. Layanan pencarian penerbitan memungkinkan Anda untuk mengetahui informasi seperti nama pemohon kartu, tanggal pengajuan, status selesainya peninjauan, alamat pengiriman, dan Anda juga dapat memeriksa tanggal yang diperkirakan untuk menerima kartu. Anda juga dapat mengajukan perubahan alamat pengiriman sebelum kartu tiba. Meskipun berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan kartu, non-anggota juga dapat melakukan pencarian penerbitan melalui verifikasi identitas. Untuk pelanggan baru, pencarian mungkin hanya tersedia setelah penerbitan kartu selesai, jadi sebaiknya Anda menghubungi perusahaan kartu untuk informasi lebih lanjut. Untuk informasi lebih lanjut, silakan periksa saluran berita.