Anda dapat mengajukan pengaduan atas ketidakramahan pegawai negeri melalui situs web LAPOR! atau situs web pemerintahan daerah setempat.
Saat mengajukan pengaduan, Anda perlu mengisi informasi pengadu, isi pengaduan, lokasi kejadian, dan melampirkan bukti pendukung yang objektif. Hasil pengaduan akan diberitahukan dalam waktu 14 hari.
Anda dapat memantau perkembangan pengaduan melalui email atau telepon seluler, dan hasil akhir pengaduan akan dikirimkan secara tertulis.
Berikut adalah cara melaporkan melalui Situs Pengaduan Rakyat. Setelah mengakses situs web Situs Pengaduan Rakyat dan melakukan verifikasi identitas, Anda dapat masuk dan melaporkan ketidakramahan pegawai negeri melalui menu pelaporan tindakan administratif yang tidak aktif. Pengguna dapat memasukkan informasi pelapor, memilih judul dan isi pengaduan, serta memilih lokasi kejadian dan instansi pemerintahan yang bertanggung jawab, lalu mengajukannya. Melalui situs web kantor pemerintahan kota/kabupaten, pelaporan juga dapat dilakukan dengan langkah yang serupa, dan proses penanganan pengaduan memakan waktu hingga 14 hari. Anda dapat menerima pemberitahuan mengenai perkembangan penanganan melalui surel atau telepon seluler, dan hasilnya akan diberikan dalam bentuk tertulis. Saat mengajukan pengaduan, ada baiknya melampirkan bukti objektif seperti rekaman percakapan telepon. Informasi selengkapnya dapat Anda temukan di saluran berita.