Unduh Formulir Persetujuan Pengenaan Pajak Berdasarkan Penghasilan dari menu 'Layanan Pelanggan' di situs web BPJS Kesehatan, lalu serahkan bersama dengan salinan kartu identitas Anda untuk menyesuaikan iuran.
Permohonan hanya dapat diajukan jika terjadi penurunan pendapatan, dan tidak termasuk bunga atau pensiun, tetapi penghasilan dari kegiatan keagamaan dapat diajukan permohonan pengurangan.
Anda dapat mengajukan permohonan secara daring atau luring, dan untuk informasi lebih lanjut, silakan merujuk pada saluran berita.
Anda dapat mengunduh Surat Pernyataan Persetujuan Penyesuaian Pendapatan melalui bagian 'Layanan Pelanggan' di situs web BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan), dan mengajukannya bersamaan dengan salinan kartu identitas untuk menyesuaikan iuran Anda. Selain itu, dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Penghentian Usaha, Surat Keterangan Pemberhentian, dan Surat Keterangan Penghasilan juga diperlukan. Permohonan penyesuaian iuran hanya dapat diajukan jika terjadi penghentian atau penurunan kegiatan penghasil pendapatan. Penghasilan lain seperti bunga, pensiun, dan dividen tidak termasuk dalam objek penyesuaian, namun Anda dapat mengajukan keringanan untuk pendapatan terkait agama. Proses ini dapat dilakukan secara online (khusus untuk mereka yang mengajukan penghentian usaha) atau offline. Untuk informasi lebih lanjut, silakan merujuk ke saluran berita.