Anda dapat memperoleh Kartu Domisili Luar Daerah secara gratis dengan mendaftar di situs web Pemerintah Provinsi Jeju setelah membuat akun. Ajukan permohonan melalui menu pengajuan Kartu Domisili Luar Daerah dengan melampirkan formulir permohonan dan akta keluarga, dll. Mereka yang berhak mendapatkan kartu ini adalah orang yang terdaftar sebagai penduduk di Provinsi Jeju, pasangannya, dan anak kandungnya yang saat ini tinggal di luar Provinsi Jeju dan terdaftar di tempat lain. Metode pengajuannya dapat melalui daring, kunjungan langsung, atau pos. Jika mengajukan permohonan secara langsung, kartu akan diterbitkan di tempat. Pengajuan daring membutuhkan waktu sekitar 1 minggu, sedangkan pengajuan melalui pos memakan waktu sekitar 2 minggu. Pemegang Kartu Domisili Luar Daerah diakui sebagai penduduk Provinsi Jeju, sehingga berhak mendapatkan diskon untuk mengunjungi museum, tempat wisata, dan monumen, serta diskon tiket pesawat dari Korean Air dan Asiana Airlines, diskon lapangan golf, dan diskon tempat wisata swasta. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web Pemerintah Provinsi Jeju.
Komentar0