![translation](https://cdn.durumis.com/common/trans.png)
Ini adalah postingan yang diterjemahkan oleh AI.
Pilih Bahasa
Teks yang dirangkum oleh AI durumis
- Perawat terampil wajib melaporkan situasi kerja mereka ke Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan setiap 3 tahun dan menyelesaikan pendidikan lanjutan untuk mempertahankan kualifikasi mereka.
- Pendidikan dikecualikan pada tahun perolehan kualifikasi, dan aplikasi penundaan dimungkinkan selama periode tidak aktif.
- Kegagalan untuk menyelesaikan pendidikan dapat mengakibatkan peringatan atau penangguhan kualifikasi, dan menyelesaikan pendidikan setiap tahun secara ekonomis efektif.
Di situs web Asosiasi Perawat Terdaftar Korea, perawat terdaftar dapat memeriksa pembebasan atau penangguhan pendidikan berkelanjutan mereka. Untuk mempertahankan kualifikasi perawat terdaftar, mereka perlu melaporkan situasi kerja mereka ke Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan setiap 3 tahun dan menyelesaikan pendidikan berkelanjutan secara berkala. Pendidikan dibebaskan pada tahun memperoleh kualifikasi dan penangguhan dapat diajukan selama periode tidak aktif. Tindakan yang akan diambil jika gagal menyelesaikan pendidikan meliputi peringatan atau penangguhan kualifikasi. Lebih hemat biaya untuk menyelesaikan pendidikan setiap tahun, dan dalam kasus pendidikan tatap muka, diperlukan proses konfirmasi dan pemesanan jadwal.