![translation](https://cdn.durumis.com/common/trans.png)
Ini adalah postingan yang diterjemahkan oleh AI.
Pilih Bahasa
Teks yang dirangkum oleh AI durumis
- Melalui layanan e-pemerintahan Jaminan Sosial, Anda dapat memeriksa status keanggotaan dan pembayaran premi Jaminan Sosial Anda, dan melakukan pembayaran cicilan hingga maksimal 24 kali.
- Jika pengusaha tidak membayar Jaminan Sosial karyawan dengan benar, karyawan dapat menghubungi Pusat Pelaporan Dukungan Keanggotaan Jaminan Sosial untuk melaporkan pelanggaran hak mereka.
- Setelah pelaporan, Anda akan menerima balasan dalam waktu maksimal 14 hari untuk melindungi hak Anda. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat memeriksa saluran berita terkait.
Layanan Permohonan Elektronik Jaminan Sosial Nasional memungkinkan Anda untuk memeriksa status keanggotaan dan pembayaran iuran Anda dengan mudah setelah verifikasi identitas. Layanan ini menawarkan opsi untuk membayar iuran yang belum dibayar hingga 24 kali. Dalam sistem Jaminan Sosial Nasional, pemberi kerja dan pekerja berbagi biaya iuran masing-masing. Jika perusahaan memotong iuran Jaminan Sosial dari gaji karyawan tetapi tidak membayarnya dengan benar, hak pekerja telah dilanggar. Dalam hal ini, pekerja dapat menghubungi Pusat Pelaporan Dukungan Keanggotaan Jaminan Sosial untuk melaporkan situasi tersebut dan harus memberikan dokumen pendukung seperti kontrak kerja dan slip gaji. Setelah pelaporan, pekerja akan menerima balasan dalam waktu maksimal 14 hari, yang akan membantu mereka melindungi hak-hak mereka. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di saluran berita terkait.