후도리블로그

Permohonan Penghapusan Registrasi Hewan Peliharaan - Penjelasan Bertahap

  • Bahasa Penulisan: Bahasa Korea
  • Negara Standar: Semua Negaracountry-flag
  • Lainnya

Dibuat: 2024-06-04

Dibuat: 2024-06-04 13:31

Jika hewan peliharaan Anda meninggal, Anda dapat melaporkan secara online melalui Sistem Manajemen Perlindungan Hewan atau mengunjungi kantor kecamatan/kota terdekat untuk melaporkan. Anjing atau kucing yang berusia lebih dari 2 bulan wajib didaftarkan, dan pelaporan juga diperlukan saat meninggal. Jika hewan peliharaan yang terdaftar hilang, Anda harus melaporkan perubahannya dalam waktu 10 hari, dan jika terjadi kematian atau perubahan pemilik, Anda harus melaporkan dalam waktu 30 hari. Bagian yang bertanggung jawab di setiap wilayah mungkin berbeda, jadi sebaiknya hubungi kantor layanan terlebih dahulu. Jika tidak melaporkan dalam waktu satu bulan, Anda dapat dikenakan denda hingga 500.000 won. Bahkan setelah pelaporan kematian, data hewan peliharaan akan disimpan sebagai catatan, dan Anda harus mengajukan laporan penghapusan pendaftaran hewan peliharaan.


Komentar0